Beranda » Sejarah » Sejarah Tulang Bawang Lampung Terbentuk Menjadi Kabupaten
Sejarah Tulang Bawang Lampung

Sejarah Tulang Bawang Lampung Terbentuk Menjadi Kabupaten

Sejarah Tulang Bawang Lampung terbentuk melalui proses yang cukup melelahkan. Bagaimana latar belakang Tulang Bawang sebelum akhirnya menjadi daerah otonom? Simak dalam ulasan berikut.

Sejarah Tulang Bawang Lampung menjadi Kabupaten tidak terlepas dari kebijakan pemerintah tentang pemekaran wilayah. Dan kini Tulang Bawang telah menjadi daerah berpemerintahan sendiri.

Kabupaten ini memiliki luas wilayah 3.466,32 km persegi dengan jumlah kepadatan penduduk 123,91 jiwa / kilometer persegi. Tulang Bawang sangat terkenal akan hasil perairan berupa ikan air tawar, serta merupakan wilayah penghasil udang terbesar di Indonesia.

Latar Belakang Sejarah Tulang Bawang Menjadi Kabupaten

Daerah Tulang Bawang adalah wilayah yang menjadi bagian dari Kabupaten Lampung Utara, sebelum menjadi Kabupaten Tulang Bawang. Namun pada akhirnya Tulang Bawang memisahkan diri dari pemerintahan Kabupaten Lampung Utara seiring adanya kebijakan pemerintah terkait pemerataan pembangunan di suatu wilayah, yaitu adanya pembentukan daerah otonomi baru.

Baca juga » Sejarah Kabupaten Lampung Utara Sejak Mulai Terbentuk

Berdasarkan pada catatan sejarahnya, terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang ini diawali dengan rencana pemerintah bersama dengan para sesepuh serta tokoh masyarakat untuk mengembangkan wilayah Provinsi Lampung menjadi sepuluh (10) wilayah Kabupaten. Rencana ini telah dirancang sejak tahun 1972, dan barulah pada tahun 1981 pemerintah Provinsi Lampung membentuk Lembaga Pembantu Bupati yang berjumlah delapan (8) lembaga.

Salah satu dari kedelapan Lembaga Pembantu Bupati tersebut adalah Pembantu Bupati Lampung Utara untuk wilayah bagian Menggala. Pembentukan ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 821.26/502, yang dikeluarkan pada tanggal 8 Juni 1981, yang berisi tentang pembentukan wilayah kerja Pembantu Bupati wilayah Lampung Selatan, wilayah Lampung Tengah, dan wilayah Lampung Utara.

Sejarah Mulai Terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang Lampung

Pada masa pembentukan Kabupaten, daerah Tulang Bawang beserta masyarakat yang terlibat telah melalui usaha serta serangkaian proses panjang yang cukup melelahkan. Sejarah Tulang Bawang Lampung menuju Kabupaten diperjuangkan begitu gigih oleh masyarakat dan para tokohnya. Dan pada akhirnya perjuangan masyarakat Tulang Bawang untuk menjadikan daerahnya otonom mendapatkan hasil sebagaimana yang mereka inginkan.

Kabupaten Tulang Bawang pun terbentuk dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 2 tahun 1997, yang berisi tentang Pembentukan Daerah Tingkat (Dati) II Tulang Bawang serta daerah Tingkat (Dati) II Tanggamus. Lahirnya Kabupaten Tulang Bawang ini diresmikan langsung oleh Menteri dalam Negeri (Mendagri) pada tanggal 20 Maret 1997. Kemudian pada tanggal 24 November 1997 H. Santori Hasan, SH terpilih sebagai Bupati Kabupaten Tulang Bawang.

Sejarah Tulang Bawang Lampung
Kantor Bupati Tulang Bawang

Pada saat terbentuknya Kabupaten Tulang Bawang, wilayah ini dinyatakan sebagai daerah yang memiliki wilayah paling luas di Provinsi Lampung. Luas wilayah Tulang Bawang saat itu mencapai 22 persen dari luas wilayah Provinsi Lampung. Sedangkan untuk jarak Kabupaten Tulang Bawang ke ibukota Provinsi Lampung adalah sekitar 120 kilometer.

Pemekaran Wilayah Tulang Bawang

Dengan wilayah yang cukup luas, maka Kabupaten Tulang Bawang sangat layak untuk melakukan program pemekaran wilayah, sebagaimana yang direncanakan pemerintah terkait pemerataan pembangunan untuk setiap daerah. Dengan adanya program pemerataan melalui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Lampung, maka wilayah Tulang Bawang pun dimekarkan pada tahun 2008.

Kabupaten Tulang Bawang saat itu dimekarkan menjadi tiga wilayah otonomi baru. Pemekaran ini ditetapkan dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 49 tahun 2008, terkait pembentukan daerah otonomi Mesuji, dan Undang-Undang Nomor 50 tahun 2008, terkait pembentukan daerah otonomi Tulang Bawang Barat.

Dengan adanya pemekaran wilayah Kabupaten Tulang Bawang tersebut, maka kini luas wilayah Kabupaten Tulang Bawang tinggal 4.385,84 km persegi, yang terdiri dari 15 wilayah Kecamatan, 4 wilayah Kelurahan, dan 148 wilayah desa.

Lambang Kabupaten Tulang Bawang

Demikianlah pembahasan mengenai sejarah Tulang Bawang lampung sejak saat mulai terbentuknya hingga saat ini. Semoga pembahasan ini bermanfaat dan menambah pengetahuan sejarah Anda.