Bergeser sedikit dari Kabupaten Pringsewu, selanjutnya kita akan menginjakkan kaki di Kabupaten Tanggamus. Ingin tahu secara detail mengenai sejarah Kabupaten Tanggamus Lampung? Simak ulasan lengkapnya dalam artikel berikut ini.
Kabupaten Tanggamus merupakan salah satu kabupaten yang menjadi bagian dari Provinsi Lampung, Indonesia. Ibukota Kabupaten Tanggamus terletak di Kota Agung.
Kabupaten yang memiliki luas 4.654,98 km persegi dengan kepadatan penduduk sekitar 124 jiwa / km persegi ini mulai diresmikan pada tanggal 21 Maret 1997, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1997. Berikut sejarah Kabupaten Tanggamus Lampung yang dimulai saat terbentuk.
Ketahui juga » Sejarah Kabupaten Pringsewu Lampung Sejak Mulai Terbentuk
Sejarah Kabupaten Tanggamus Lampung Masa Kolonial Belanda
Sejarah terbentuknya Kabupaten Tanggamus diawali dengan kedatangan Kolonial Belanda. Kota Agung merupakan wilayah Kabupaten Tanggamus yang pertama kali dimasuki pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1889.
Saat itu, Kota Agung yang kini merupakan ibukota dari Kabupaten Tanggamus merupakan sebuah wilayah pemerintahan kecil yang sudah sangat berkembang. Pemerintahan dipimpin oleh seorang yang disebut sebagai controller.
Pemerintahan controller dilaksanakan berdasarkan sistem adat yang terdiri dari 5 marga, yaitu: Talangpadang, Benawang, Belungun, Pematangsawah, dan Ngarip. Kelima marga tersebut masing-masing dikepalai oleh seorang pesirah yang membawahi beberapa desa.
Selanjutnya, di tahun 1944 berdirilah sebuah sistem pemerintahan berbentuk Kecamatan dan Kewedanan. Bentuk pemerintahan ini kemudian dilanjutkan dengan sistem pemerintahan Negeri. Dengan terbentuknya sistem pemerintahan Negeri, maka sistem pemerintahan Kota Agung yang selama ini berdasarkan adat atau marga pun dihapus pada tahun 1953.
Pada masa sistem pemerintahan Kewedanan, Kota Agung mengoordinasikan bagian wilayah Kecamatan. Keempat wilayah tersebut meliputi Kecamatan Kota Agung, Kecamatan Wonosobo, Kecamatan Cukuhbalak, dan Kecamatan Talang Padang.
Sejarah Kabupaten Tanggamus Sesudah Kemerdekaan Indonesia
Pasca kemerdekaan Republik Indonesia, Kabupaten Tanggamus Lampung kembali mengalami perubahan. Sejarah Kabupaten Tanggamus Lampung di zaman kemerdekaan ini diawali dengan dihapuskannya sistem pemerintahan Kewedanan.
Sistem pemerintahan ini pada akhirnya hanya berlangsung sampai tahun 1964. Setelah itu, sistem pemerintahan Kota Agung yang berbentuk Negeri pun turut dihapuskan. Sistem ini pun hanya berlangsung sampai tahun 1971.
Perubahan sistem pemerintahan di Kabupaten Tanggamus selanjutnya yaitu persiapan pembentukan Bupati Lampung Selatan untuk Kota Agung, yang berkedudukan di Kota Agung. Hal ini juga sekaligus sebagai tindakan untuk mengatasi rentang kendali di wilayah tersebut. Persiapan ini kemudian dilaksanakan dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri (kepmendagri) Nomor 114 pada tanggal 30 Juni 1979.
Dengan dikeluarkannya kepmendagri tersebut, maka wilayah Kota Agung terbagi menjadi 10 Kecamatan dan 7 perwakilan Kecamatan, yang terdiri dari 300 desa, 3 kelurahan, dan 4 desa persiapan.
Resmi Sebagai Kabupaten di Lampung
Hingga tahun 1985, seiring dengan tumbangnya era kepemimpinan Orde Baru, Kabupaten Tanggamus terus melakukan perjuangan untuk memperoleh otonomi daerahnya. Semangat untuk menjadikan wilayahnya mandiri ini ditandai dengan semangat perjuangan masyarakat Tanggamus untuk menjadikan Tanggamus sebagai Kabupaten yang definitif.
Perjuangan tanpa lelah masyarakat Tanggamus itu pun berbuah manis. Akhirnya Kabupaten Tanggamus terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1997, yang kemudian diundangkan pada tanggal 3 Januari 1997. Sedangkan peresmian Tanggamus menjadi Kabupaten dilakukan pada tanggal 21 Maret 1997. Hal ini sekaligus menjadikan Tanggamus sebagai satu dari 10 Kabupaten di Provinsi Lampung.
Selanjutnya pada tanggal 19 Juni 2000 dikeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 tahun 2000 mengenai pembentukkan Kecamatan dan tata kerja pemerintahan Kecamatan.
Dengan disahkannya Perda tersebut, maka jumlah Kecamatan di Kabupaten Tanggamus menjadi 17. Kemudian bertambah menjadi 24 dengan disahkannya Perda Nomor 5 tahun 2005. Di tahun 2006 jumlah Kecamatan bertambah lagi menjadi 28, yang peresmiannya dilaksanakan pada tahun 2007.
Demikianlah ulasan mengenai sejarah Kabupaten Tanggamus Lampung sejak mulai terbentuknya. Semoga pembahasan sejarah wilayah ini dapat menjadi pengetahuan yang bermanfaat.